TEMPOCO, Jakarta - Pemerintah Indonesia diharap bisa belajar dari Pemerintah Ukraina dalam menangani persoalan korupsi, terutama korupsi di pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut terungkap dalam diskusi bertajuk "Bedah RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Studi Kasus Negara Lain" yang diadakan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA di melayanilebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan rumah sakit dan pasien. (4) Fleksibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan terhadap pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari : b. Efisien, yaitu pengadaan barang jasa BLUD menggunakan dana BLUD yang dialokasikan para kurun waktu tertentu sesuai dengan Ketentuanpengelolaan piutang BLUD adalah sesuai dengan ketentuan berikut: Piutang sehubungan dengan penyerahan barang, jasa, dan/atau transaksi yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan BLUD. Penagihan piutang pada saat jatuh tempo dilengkapi dengan administrasi penagihan piutang. Pengadaanbarang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan berdasarkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang ditetapkan oleh pemimpin BLUD RSUD dengan mengikuti prinsip-prinsip : a. Efisien, berarti bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan menggunakan dana dan daya terbatas untuk menghasilkan sasaran yang Untukkelangsungan suatu layanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) seharusnya dapat menyediakan suatu sarana ataupun prasarana layanan kesehatan yang cepat dan multi guna. Kegiatan dimaksud perlu suatu tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa. Seiring dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU / BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, maka sangat PeraturanBupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Slamet Martodirjo. ABSTRAK: a. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak aF79b.

pengadaan barang dan jasa blud rumah sakit